Rabu, 15 Juli 2009

Program Kerja

A. SEKSI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
1. Mengadakan pembekalan kekarangtarunaan bagi anggota baru dan pengurus baru.
2. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) keterampilan untuk meningkatkan SDM bagi anggota Karang Taruna.
3. Melakukan pendataan, penyuluhan dan pembinaan terhadap pemuda dan remaja putus sekolah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
4. Memantau dan mengawasi terhadap setiap penyelenggaraan lembaga pendidikan di Desa Pakis.
5. Mengupayakan pengadaan kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan bagi pemuda dan remaja.
6. Menjalin kerjasama dengan Karang Taruna lain dalam bidang pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan SDM.

B. SEKSI USAHA KESEJAHTERAAN SOSIAL
1. Melakukan pendataan potensi ekonomi anggota Karang Taruna Desa Pakis.
2. Melakukan pendataan dan pemetaan kondisi sosial seperti orang miskin, anak putus sekolah serta pemuda pengangguran sebagai dasar pemikiran dalam melakukan gerakan bhakti sosial dan pemberdayaan.
3. Melakukan pendataan potensi usaha yang mungkin bisa dilakukan dan mencari peluang lapangan kerja secara mandiri.
4. Mengadakan pembekalan keterampilan dan kewirausahaan dalam bidang pertanian, peternakan, kerajinan, industri rumah tangga (home industry), dan lain-lain.
5. Ikut serta dalam kegiatan mensukseskan program pemerintah dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan atau pengangguran, seperti: DAK, PNPM Mandiri, Gerdu Taskin, dan lain-lain.
6. Ikut serta dalam Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa.

C. SEKSI KELOMPOK USAHA BERSAMA
1. Mendata potensi kegiatan dalam wadah kelompok usaha bersama di Desa Pakis.
2. Membentuk Kelompok Usaha Bersama yang bervariasi dan
3. Membentuk Koperasi Usaha Bersama milik Karang Taruna Desa Pakis.
4. Merencanakan dan mengonsep secara teknis pelaksanaan kelompok Usaha Bersama dan mengontrol setiap aktivitas pelaksanaannya.
5. Mengembangkan Kelompok Usaha Bersama dan perkoperasian milik Karang Taruna Desa Pakis dengan menjalin kerjasama atau bermitra dengan organisasi lain, masyarakat, pengusaha, Dinas pemerintah atau swasta.

D. SEKSI KEROHANIAN DAN PEMBINAAN MENTAL
1. Mengadakan kegiatan kerohanian dan pembinaan mental spiritual secara rutin dan intensif kepada anggota Karang Taruna.
2. Menyelenggarakan kegiatan keagamaan dalam rangka Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) di Desa Pakis.
3. Mengantisipasi terjadinya permasalahan agama di masyarakat, penodaan agama dan munculnya aliran sesat di Desa Pakis.
4. Menjalin kerjasama yang harmonis dengan tokoh-tokoh agama dan beberapa pengurus organisasi Islam.


E. SEKSI OLAH RAGA DAN SENI BUDAYA
1. Mendata potensi olah raga dan seni budaya yang ada di Desa Pakis dan mengadakan pembinaan secara intensif.
2. Mendata potensi bakat dan minat seluruh anggota Karang Taruna.
3. Menjalin kerjasama dengan perkumpulan olah raga dan seni budaya yang ada di Desa Pakis atau daerah lain.
4. Membentuk tim olah raga dan kelompok seni budaya yang dapat dikembangkan dan dilestarikan di Desa Pakis.
5. Mengadakan kegiatan olah raga dan pentas seni budaya yang dapat dikembangkan dan dilestarikan oleh Karang Taruna, seperti peringatan hari besar nasional (PHBN).

F. SEKSI LINGKUNGAN HIDUP
1. Melakukan pendataan kerusakan lingkungan di lokasi-lokasi tertentu se Desa Pakis.
2. Mengadakan kegiatan reboisasi, penghijauan dan perbaikan lingkungan yang rusak.
3. Pembentukan tim tanggap kerusakan lingkungan dan bencana alam.
4. Mengadakan pembinaan dan pelatihan tentang penciptaan, pemanfaatan, perawatan dan pelestarian lingkungan hidup.
5. Mengadakan perawatan dan pengendalian lingkungan hidup.

G. SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT
1. Aktif dalam penyebaran informasi dan pencarian informasi/ berita terbaru yang berhubungan dengan keorganisasian dan kepemudaan.
2. Mengayomi dan melayani masyarakat yang meminta bantuan atau kerjasama dengan Karang Taruna dalam segala hal sejauh batas kemampuan.
3. Menjalin hubungan yang harmonis baik sesama anggota Karang Taruna, masyarakat, perangkat desa, dan semua pihak.
4. Menjalin hubungan kerjasama dengan sejumlah sponsor dan donatur untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang diadakan Karang Taruna.
5. Bermitra atau bekerjasama dengan sejumlah organisasi Karang Taruna di daerah lain.

H. SEKSI KEAMANAN LINGKUNGAN
1. Menjaga dan memperkuat ketahanan, keamanan serta ketentraman masyarakat.
2. Memfungsikan dan menggalakkan pos kampling (pos keamanan) Desa Pakis.
3. Membentuk tim peduli akan masalah-masalah sosial dan kemasyarakatan.
4. Membentuk tim perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan pelayanan bantuan advokasi hukum pada masyarakat sebatas kemampuan.
5. Melakukan koordinasi dengan aparat keamanan/ kepolisian dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) jika diperlukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar